Manajemen Sarana dan Prasarana


Menurut Gunawan (2006:116), secara operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi:
1)    Perencanaan pengadaan barang.
2)    Prakualifikasi Rekanan.
3)    Pengadaan sarana.
4)    Penyimpanan, Inventarisasi, Penyaluran.
5)    Pemeliharaan, Rehabilitasi.
6)    Penghapusan dan Penyingkiran.
7)    Pengendalian.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang harmonis/terpadu. Dalam sistematika kerjanya harus dihindarkan timbulnya kesimpangsiuran dan tumpang tindih dalam wewenang, tanggung jawab, dan pengawasan menghindari timbulnya pemborosan biaya, tenaga, dan waktu.

Menurut Subagyo MS (1990: 10) dalam bukunya Manajemen Logistik menye-butkan bahwa fungsi-fungsi manajemen sarana dan prasarana terdiri dari:
1)    Perencanaan kebutuhan barang.
2)    Penganggaran.
3)    Pengadaan.
4)    Penyimpanan dan penyaluran.
5)    Pemeliharaan.
6)    Penghapusan.
7)    Pengendalian.
Adapun di lingkungan Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan manajemen (pengelolaan) sarana dan prasarana pendidikan dipandang sebagai suatu rantai. Rantai ini terdiri dari lima mata rantai itu terdapat suatu tonggak yang menghubungkan secara menyebar dengan tiap mata rantai yang bersifat 2 arah, yang juga bersifat cerminan dari fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
1)    Perencanaan kebutuhan.
2)    Proses pengadaan.
3)    Proses pengiriman.
4)    Penyempurnaan, pemeliharaan dan pendayagunaan.
5)    Inventarisasi, monitoring, dan pengendalian.

No comments:

Post a Comment