Menurut Gunawan
(2006:116), secara operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana
pendidikan meliputi:
1) Perencanaan pengadaan barang.
2) Prakualifikasi Rekanan.
3) Pengadaan sarana.
4) Penyimpanan, Inventarisasi, Penyaluran.
5) Pemeliharaan, Rehabilitasi.
6) Penghapusan dan Penyingkiran.
7) Pengendalian.
1) Perencanaan pengadaan barang.
2) Prakualifikasi Rekanan.
3) Pengadaan sarana.
4) Penyimpanan, Inventarisasi, Penyaluran.
5) Pemeliharaan, Rehabilitasi.
6) Penghapusan dan Penyingkiran.
7) Pengendalian.
Seluruh rangkaian
kegiatan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang harmonis/terpadu. Dalam
sistematika kerjanya harus dihindarkan timbulnya kesimpangsiuran dan tumpang
tindih dalam wewenang, tanggung jawab, dan pengawasan menghindari timbulnya
pemborosan biaya, tenaga, dan waktu.
Menurut Subagyo MS (1990: 10) dalam bukunya Manajemen Logistik menye-butkan bahwa fungsi-fungsi manajemen sarana dan prasarana terdiri dari:
1) Perencanaan kebutuhan barang.
2) Penganggaran.
3) Pengadaan.
4) Penyimpanan dan penyaluran.
5) Pemeliharaan.
6) Penghapusan.
7) Pengendalian.
Adapun di lingkungan Depertemen Pendidikan dan
Kebudayaan manajemen (pengelolaan) sarana dan prasarana pendidikan dipandang
sebagai suatu rantai. Rantai ini terdiri dari lima mata rantai itu terdapat
suatu tonggak yang menghubungkan secara menyebar dengan tiap mata rantai yang
bersifat 2 arah, yang juga bersifat cerminan dari fungsi-fungsi manajemen
adalah sebagai berikut:
1)
Perencanaan kebutuhan.
2) Proses pengadaan.
3) Proses pengiriman.
4) Penyempurnaan, pemeliharaan dan pendayagunaan.
5) Inventarisasi, monitoring, dan pengendalian.
2) Proses pengadaan.
3) Proses pengiriman.
4) Penyempurnaan, pemeliharaan dan pendayagunaan.
5) Inventarisasi, monitoring, dan pengendalian.
No comments:
Post a Comment